BIOMAGZ – Melintasi Batas Genetika

Melintasi Batas Genetika: Mengungkap Bahaya Potensial Penerapan CRISPR/Cas9 pada Manusia

 

Apa sih CRISPR/Cas9 itu ?

Clustered Regularly Interspaced Short Palindromic Repeats-associated protein-9 nuclease (CRISPR/Cas9) merupakan pengembangan teknologi sebagai media dalam pengeditan genom dan regulasi gen. Sistem CRISPR ini memanfaatkan nuclease-dead Cas9 (dCas9) untuk mencegah fungsi Cas9 sebagai gunting DNA, sehingga sistem dapat diterapkan tanpa adanya pengubahan urutan genetik. Penggunaan sgRNA (single guide-RNA) merupakan faktor penting dalam metode CRISPR/Cas9 (Putri, 2019).

 

Aplikasi CRISPR/Cas9

Sejak awal kemunculan teknologi CRISPR ini pada tahun 1987, telah membawa angin segar dalam dunia genome editing. Penerapan yang sederhana dan relatif murah telah banyak diterapkan pada sel eukariotik, tikus, nematoda, dan tanaman. Sebagai contoh nyata Pennisi (2013) melaporkan bahwa pada tahun 2007, teknologi CRISPR telah menciptakan varietas baru dari lalat buah yang memiliki pigmen mata berwarna hitam (CRISPR berperan dalam pengeditan gen yang bertanggung jawab terhadap pigmen warna).

Penerapan teknologi CRISPR juga bergerak dalam bidang pertanian, misalnya berdasar Berlhaj dkk., (2013), tanaman Arabidopsis, tembakau, padi, gandum, dan sorgum dikembangkan dengan teknik CRISPR. Hal tersebut diujikan dengan assay ekspresi sementara menggunakan transformasi dari protoplas tanaman serta agroinfiltrasi di jaringan daun.

Gambar 1. Sejarah perkembangan CRISPR/Cas9 (Wang dkk., 2022)

 

Lantas Bagaimana Pengaplikasian CRISPR/Cas9 Pada Manusia

Pengaplikasian CRISPR/Cas9 pada manusia tentunya pernah dilakukan, pada bulan April 2015 para peneliti melaporkan bahwa mereka berhasil mengedit embrio manusia dengan menggunakan teknik CRISPR ini. Hal tersebutlah memunculkan beragam perdebatan di masyarakat mengenai etis atau tidaknya jika diterapkan pada manusia (Jiang dkk., 2013; Ledford dkk., 2015). Dalam konteks bioetika, terdapat beberapa isu penting yang harus dipertimbangkan, diantaranya (1) Keadilan dan aksesibilitas, apakah teknologi tersebut akan tersedia secara merata bagi semua orang, atau akan menjadi suatu sumber investasi bagi khalayak tertentu; (2) Pertimbangan kesehatan jangka panjang dan keselamatan subjek manusia yang digunakan sebagai media pengeditan gen. Pada saat ini, dalam banyak negara, penggunaan CRISPR/Cas9 pada manusia terbatas pada penelitian praklinis secara ketat. Prosedur tersebut juga harus melalui proses etik dan perizinan yang ketat serta melibatkan tinjauan dan persetujuan dari komite etik dan otoritas regulasi yang berwenang. 

Penerapan CRISPR/Cas9 untuk manusia di Indonesia sendiri juga tidak diperkenankan secara hukum dan melanggar kode etik kedokteran serta tidak mememuhi kriteria rekayasa genetik yang dihalalkan oleh MUI. Secara hukum, hadirnya teknologi CRISPR/Cas9 merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar norma, sehingga teknologi CRISPR/Cas9 harus dipertimbangkan dan memperhatikan dampak sosial serta dampak etika apabila diterapkan di Indonesia (Basri, 2022).

 

Status dan Masa Depan CRISPR/Cas9

Penggunaan CRISPR/Cas9 sebagai alat pengeditan gen digadang-gadang menjadi titik revolusioner bagi sains kehidupan. Teknologi pengeditan gen generasi mendatang memperluas kegunaan sistem CRISPR dimana ini memperluas kesempatan untuk mempelajari penyakit manusia dan biologi secara universal. Salah satu fokus peneliti dengan CRISPR/Cas9 adalah pemanfaatannya untuk terapi pada penyakit-penyakit kronis manusia seperti kanker, tumor, dan leukimia. Penelitian paling terkini dengan CRISPR/Cas9 menggunakan virus sebagai vektor namun terdapat tantangan dalam prosesnya berupa imunogenisitas, sitotoksisitas, dan karsinogenesis. Di Masa depan CRISPR berpotensi dapat menemukan gen kanker dan terapi sel target (Wang dkk., 2022)

Disamping pengaplikasiannya dalam bidang pengobatan, CRISPR juga diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti pertanian, ekologi dan industri. Teknologi CRISPR memberikan sudut pandang baru terhadap perkembangan bioteknologi hewan, tanaman, bahkan pemanasan global yang menjadi tugas bagi masyarakat global. Dalam bidang industri CRISPR menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam proses produksi produk. Namun demikian, timbul kekhawatiran akan hasil genome editing yang tidak dapat dibedakan dengan mutasi alami di alam sehingga dapat merusak plasma nutfah serta kekhawatiran mengenai kestabilan gen yang diturunkan ke generasi selanjutnya (Supatmi, 2016).

 

Daftar Pustaka 

Basri, M. A., 2022. Analisis Penerapan Pengeditan Gen Manusia (CRISPR-Cas9) Pada Pasien Obstetri dan Ginekologi dalam Perspektif Hukum pidana Indonesia. Universitas Hasanuddin. Skripsi

Belhaj, K., A. Chaparro-Garcia., S. Kamoun., & V. Nekrasov. 2013. Plant Genome Editing Made Easy : Targeted Mutagenesis in Model and Crop Plants Using the CRISPR/Cas System. Plant Methods. 9(39).

Ledford, H. 2015. CRISPR, the disruptor. Nature. 20-24

Jiang, W., D. Bikard., D. Cox., F. Zhang., &  L. Maraffini. 2013. RNA-guided Editing of Bacterial Genomes Using CRISPR-Cas Systems. Nature Biotechnology. 31(3). 233-239.

Putri, R. R. 2019. Penerapan Sistem Aktivasi CRISPR (CRISPRa) Pada Gen-Gen Ikan Zebra (Danio rerio). Jurnal Mina Sains. 5(2).

Supatmi. 2016. Bioteknologi CRISPR/CAS9: Cara Terbaru untuk “Memukul Jatuh Gen”. BioTrends. 7(2)

Wang, SW., Gao, C., Zheng, YM. et al. Current applications and future perspective of CRISPR/Cas9 gene editing in cancer. Mol Cancer 21, 57 (2022).